Freefireimagem

Freefireimagem – Menelusuri kasus penyiksaan warga sipil oleh prajurit TNI RGO303 di Puncak, Papua – ‘Kami bebas melakukan apapun yang kami suka’

Freefireimagem – Pimpinan para badan Tentara Nasional Indonesia(TNI) yang menganiaya seseorang masyarakat awam di Pucuk, Papua, mengatakan pada BBC kalau ia tidak mengenali permasalahan itu. Arahan Tentara Nasional Indonesia(TNI) juga membuat klaim, permasalahan itu dicoba oleh orang per orang serta bukan“ cerminan sikap badan Tentara LOGIN RGO303 Nasional Indonesia(TNI) dengan cara totalitas“.

BBC News Indonesia menata jalan permasalahan penganiayaan itu, mengecek klaim Tentara Nasional Indonesia(TNI), serta menelusuri kasus- kasus kekerasan seragam di Papua, yang bagi suatu studi, kebanyakan korbannya merupakan masyarakat awam.

“ Kalian jika mengalami suasana terhimpit apapun, kalian wajib berani. Kalian bertembakan, janganlah ayal. Kalian janganlah khawatir dengan permasalahan pelanggaran HAM,“ tutur Jenderal Dudung Abdurachman, pada 11 Mei 2023 di Cianjur, Jawa Barat.

Dikala berkata itu, Dudung berprofesi Kepala Karyawan Angkatan Bumi. Ia melafalkan perkataan itu selaku catatan buat prajurit Batalyon Infanteri 300 Braja Keagungan yang hendak pergi ke Kabupaten Pucuk, Papua Pegunungan.

Kurang lebih 10 bulan sehabis statment Dudung itu, suatu film menampilkan personel batalyon itu menganiaya seseorang pria Papua yang dituduh wajib militer pro- kemerdekaan—sebuah dakwaan yang belum lama tidak teruji.

Ahli Ucapan Markas Besar Tentara Nasional Indonesia(TNI), Mayjen Nugraha Gumilar, menyangkal kalau statment Dudung jadi salah satu penganjur prajurit Yonif 300 Braja Keagungan melaksanakan penganiayaan.“ Tidak betul,“ ucapnya pada BBC News Indonesia.

Dini Februari kemudian, Tentara Nasional Indonesia(TNI) melaporkan penahanan berakhir kematian satu dari 3 orang asli Papua di Kabupaten Pucuk yang mereka tuding wajib militer pro- kemerdekaan selaku suatu“ kesuksesan“.

Satu separuh bulan sehabis melaporkan“ kesuksesan“ itu, arahan Tentara Nasional Indonesia(TNI) memohon maaf pada khalayak. Tutur maaf mereka sampaikan pada pers di Jakarta berakhir film penganiayaan kepada satu dari 3 pria Papua yang mereka ambil di Kabupaten Pucuk itu viral.

Pria bernama Defianus Murib yang disiksa itu senantiasa hidup berakhir penganiayaan itu, walaupun situasi medisnya dikala ini urung dikenal. Kepala RSUD Ilaga Elpina Kogoya tidak merespons usaha komunikasi yang dicoba BBC News Indonesia.

Tentara Nasional Indonesia(TNI) berkeras pada dakwaan mereka kalau Defianus serta 2 pria Papua lain yang mereka tangkap—Alpius Murib serta Warinus Kogoya—adalah wajib militer pro- kemerdekaan. Berakhir penganiayaan itu, Defianus serta Alpius dilepaskan. Kepolisian melaporkan kalau mereka merupakan masyarakat awam.

Sedangkan itu Warinus berpulang dalam situasi dituduh selaku badan Angkatan Pembebasan Nasional Papua Barat. Beberapa data mengatakan Warinus berpulang sehabis disiksa serta diseret oleh petugas sepanjang satu km. BBC News Indonesia belum dapat memandu berita itu.

Bagi klaim Tentara Nasional Indonesia(TNI), Warinus berpulang bukan dampak disiksa prajurit Yonif 300 Braja Keagungan. Tentara Nasional Indonesia(TNI) membuat klaim, Warinus berpulang tidak lama sehabis berusaha melarikan diri dari petugas.

Warinus jatuh dari mobil petugas dalam situasi tangan diikat, klaim Komandan Kodam Burung dewata, Mayjen Izak Pangemanan. Kala jatuh, tutur Izak, kepala Warinus membentur batu.

Bagaimanapun, statment“ kesuksesan” Tentara Nasional Indonesia(TNI) itu kesimpulannya LINK RGO303 bertukar jadi permohonan maaf, walaupun Mayjen Izak luang membuat negasi.

Arahan tentara membuat klaim penganiayaan yang terjalin di Pucuk dicoba oleh orang per orang serta bukan“ cerminan sikap badan Tentara Nasional Indonesia(TNI) dengan cara totalitas“.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *